Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2009. Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010. Peraturan ini ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum diganti dengan Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II.

Jadwal tahun 2010 ini lebih cepat dari UN yang biasanya berlangsung pertengahan April. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua (enak dong..diberi kesempatan 2 kali).. UN ulangan dilaksanakan setelah pengumuman UN utama atau tepatnya 8 minggu setelah pelaksanaan UN utama. Berikut periode pelaksanaan UN 2010 :

  • Tingkat SMA/MA, SMALB, dan SMK :
    • UN Utama : 22 – 26 Maret 2010
    • UN Ulangan : 10 – 14 Mei 2010
  • Tingkat SMP/MTs dan SMPLB
    • UN Utama : 29 Maret – 1 April 2010
    • UN Ulangan :7 – 20 Mei 2010
  • Tingkat SD/MI
    • UN Utama : 4 – 6 Mei 2010

UN SMA/MA 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMA dan MA 2010.

UN 2010 SMA Program IPA



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Fisika 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Kimia 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010
6 Biologi (II) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010





UN 2010 SMA Program IPS



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Ekonomi 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Sosiologi 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
6 Geografi (II) 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010





UN 2010 SMA Program Bahasa



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Sastra Indonesia 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Sejarah /Antro (I) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
6 Bahasa Asing Pilihan 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010





UN 2010 SMK



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Teori Kejuruan - - -





UN 2010 MA




No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Ilmu Tafsir 40 120 menit Jum’at, 25 Maret 2010
5 Ilmu Hadist 40 120 menit Kamis, 26 Maret 2010
6 Ilmu Kalam (II) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010

UN SMP / MTs 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMP dan MTs 2010

UN 2010 SMP/MTs




No Mata Pelajaran Soal Waktu* Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Senin, 29 Maret 2010
2 Matematika 40 120 menit Selasa,30 Maret 2010
3 B. Inggris 50 120 menit Rabu, 31 Maret 2010
4 IPA 40 120 menit Kamis, 1 April 2010

UASBN SD/MI 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UASBN Utama Tingkat SD dan MI 2010.

UN 2010 SD/MI




No Mata Pelajaran Soal Waktu* Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Senin, 4 Mei 2010
2 Matematika 40 120 menit Selasa, 5 Mei 2010
3 IPA 40 120 menit Rabu, 6 Mei 2010

Keterangan:

  • Alokasi Waktu = waktu total UN (persiapan, ujian, dan selesai).Waktu Efektif UN adalah 120 menit (2 jam)
  • UN dilaksanakan mulai pukul 08.00-10.00 untuk setiap sesi pelajaran, dan kecuali mata pelajaran ke-2 (II) untuk tingkat SMA/MA yang dilaksanakan pada hari Senin bersama mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Standar Kelulusan UN 2010

Standar kelulusan UN 2010 sebenarnya sama dengan UN tahun 2009 yakni peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK tahun 2010 dinyatakan lulus jika:

  1. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
  2. khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Catatan Penting!

Pihak sekolah dilarang memungut biaya pelaksanaan UN, karena semua biaya penyelenggaraan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Mohon untuk menjadi perhatian para guru dan pihak sekolah agar tidak mencoba-coba memungut biaya UN. Dan bagi adik-adik pelajar, jangan sekali-kali mau membayar biaya UN. Dan jika adik-adik menemukan hal ini, segera lapor ke sini karena merupakan tindakan koruptif.

Kabar Baru! (Update) : UN Campur Batal

Pada tanggal 7 Desember 2009, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi menyatakan bahwa pelaksanaan UN campur (exchange place) pada 2010 batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Sehingga BSNP tidak bisa memperlakukan hanya campur hanya di untuk siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur pada 2010 (Kompas).

Selamat belajar dengan sungguh-sungguh. Semoga Sukses dengan prestasi gemilang!

Salam Sukses,
ech-wan, 14 Nov 2009

Referensi :

Berita Terbaru : Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional (UN) 2010

Update (30 Jan 2010) : Cara Melaporkan Sekolah yang Memunggut Biaya UN

Semua siswa yang akan mengikuti UN, baik swasta maupun negeri, diharapkan tidak membayar biaya UN sepersen pun, karena ini telah menjadi tanggung-jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Biaya UN akan dikirim pemerintah pusat + daerah ke sekolah masing-masing.

Apabila terjadi pemungutan biaya, harap melaporkan kepada

  • Kepala Dinas Pendidikan setempat,
  • Lembaga Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia
Jl. Ir. H. Djuanda No. 36 Jakarta Pusat
Telp : +62 21 351 0071

Dan 4 Kantor Perwakilan lainnya (untuk lengkap silahkan SINI)

  • Indonesia Corruption Watch (ICW) di 021-7901885 atau email icw@antikorupsi.org

Untuk melaporkan pemungutan liar tersebut, mohon lampirkan barang bukti pembayaran (kuintansi) yang dimaksudkan untuk biaya UN atau barang bukti sejenisnya untuk ditindaklanjuti. !!

Other Article



visit the following website Senyawa kimia Berita Bola