Luna Maya Bebas dari Jeratan UU ITE
22.30
Diposting oleh Melany Christy
Aktris cantik Luna Maya kini telah bebas dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan dua pasal dalam KUHP terkait perselisihan antara dirinya dan pekerja infotainment pada Desember 2009. Luna Maya dan pekerja infotainment kini telah berdamai.
"Ada permintaan mencabut laporan dari pelapor sehingga kasusnya tidak ditindaklanjuti karena ini masuk delik aduan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Sutisna, ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2010).
Agus menjelaskan, pihak pelapor diwakili R Prio Wibowo, telah membuat surat pernyataan mencabut laporan dan tidak akan menuntut secara hukum. Surat itu ditandatangani pelapor dan Luna Maya dengan disaksikan oleh penyanyi Camelia Malik di atas materai Rp 6.000.
Kasus ini berawal ketika kekasih Ariel itu membuat komentar pedas di microblogging Twitter. Lewat akunnya @Lunmay, ia menulis, "Infotemnt derajatnya lebih HINA dr pd PELACUR, PEMBUNUH. May ur soul burn in hell!!.."
Tindakan Luna itu langsung menuai reaksi keras dari para pekerja infotainment yang kemudian melaporkan Luna ke Polda Metro Jaya. Ia lalu dijerat Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Fitnah, Penghinaan, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan secara Lisan maupun Tulisan dengan ancaman penjara enam tahun
"Ada permintaan mencabut laporan dari pelapor sehingga kasusnya tidak ditindaklanjuti karena ini masuk delik aduan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Sutisna, ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2010).
Agus menjelaskan, pihak pelapor diwakili R Prio Wibowo, telah membuat surat pernyataan mencabut laporan dan tidak akan menuntut secara hukum. Surat itu ditandatangani pelapor dan Luna Maya dengan disaksikan oleh penyanyi Camelia Malik di atas materai Rp 6.000.
Kasus ini berawal ketika kekasih Ariel itu membuat komentar pedas di microblogging Twitter. Lewat akunnya @Lunmay, ia menulis, "Infotemnt derajatnya lebih HINA dr pd PELACUR, PEMBUNUH. May ur soul burn in hell!!.."
Tindakan Luna itu langsung menuai reaksi keras dari para pekerja infotainment yang kemudian melaporkan Luna ke Polda Metro Jaya. Ia lalu dijerat Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Fitnah, Penghinaan, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan secara Lisan maupun Tulisan dengan ancaman penjara enam tahun
This entry was posted on October 4, 2009 at 12:14 pm, and is filed under
entertaiment,
gosip,
serba serbi
. Follow any responses to this post through RSS. You can leave a response, or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
15 Maret 2014 pukul 21.27
Saya SAHRANI dr mataram ingin berbagi cerita but teman2 baik cewek atau cowok,bahwa dulunya sy
jatuh cinta sm seorang ccowok ganteng.tapi dia tdk perna menerima cinta sy,mungkin karna sy
kurang cantik dan miskin,org tua sy hanya seorang petani,sedangkan org tuanya seorang pedagang,
malah dia pernah bilang bahwa kamu tdk pantas jd istriku,kamu hanya nak petani,miskin,jelek.
suatu hari teman sy nelihat di internet,ada seseorang bisa membntu dgn jampi-jampi peletnya,
namanya MBAH SUGEL,sy mencoba telp.beliau minta pertolongan beliaupun bersedia menolong sy
setelah 3 hari beliau lakukan,Allhamdulillah dia mualai mencari sy.saat itu sy suruh teman
bilang ke dia bahwa SAHRANI mau ke surabaya cari kerjaan.setelah dia dengar langsung datangi
sy di rumah minta maaf sm sy dan org tua sy.sat itu sy akan melihat keampuhan jampi pelet
MBAH SUGEL,sy pura2 tetap mau pergi dia menangis dan berlutut di depanku dan berjanji akan
melamar secepatnya.akhirnya kami menikah dgn baik.sekarang sy sudah hamil 2 bulan....bua
tema2 yg ada msalah dalam bercinta,cowok atau cewek,suami selingku,kawin lagi,istri selingku,
segera hub.MBAH SUGEL.di nmr;085 340 790 799.beliau pasti membantu.jampi pelet beliau betul2
ampuh,sy sudah melihat buktinya...terima kasih,semoga bermampaat.