Pengelolaan Lingkungan
01.58
Diposting oleh Melany Christy
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti: 1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang lingkungan hidupUndang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan. Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan ![]() 2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah ![]() 3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka ![]() ![]() 4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya ![]() ![]() ![]() Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang. Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat. Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. | |
|
Other Article
- Nilai Biologi, Ekonomi Dan Budaya Dari Sumber Daya Alam
- Sumber Daya Alam
- Perubahan Lingkungan
- Perubahan Lingkungan
- Polusi
- Keseimbangan Lingkungan
- Biosfer
- Susunan Dan Macam Ekosistem
- Suksesi
- Siklus Biogeokimia
- Aliran Energi
- Rantai Makanan
- Perkembangan Ekosistem
- Interaksi Antar Komponen
- Prinsip-Prinsip Ekologi
- Ekologi Adalah Ilmu Pengetahuan
- Klasifikasi Jamur
- Ciri-Ciri Umum Jamur
- Arthopoda
- Echinodermata
- Molusca
- Annelida
- Nemathelminthes
- Platyhelminthes
- Photosynthesis
- STRUKTUR MOLEKUL DNA
- Latihan Soal biologi Kelas XI SMA
- Susunan Kimiawi Sel
- Sitoplasma
- Sel Hewan & Sel Tumbuhan
- Sel Prokariotik & Eukariotik
- Retikulum Endoplasma
- Ribosom
- Badan Golgi
- Lisosom
- Mitokondria
- Sitoskeleton
- Badan Mikro
- Vakuola
- kumpulan Soal Biologi
- Soal biologi tentang sel
- Daftar cabang biologi
- Tata nama biologi
- Taksonomi
- Sentriol
- Dinding Sel
- Nukleus
- Sitoplasma
- Membran Sel
Posting Komentar